"Drama di Daun Hijau" Di sebuah daun hijau yang rimbun, terjadilah sebuah keramaian. Daun itu adalah rumah bagi berbagai karakter unik yang menjalankan misi penting: fotosintesis! Setiap pagi, Sang Matahari selalu datang tepat waktu, memancarkan sinarnya yang hangat. Semua penghuni daun itu menyambutnya dengan sukacita, kecuali Stomata si pintu kecil yang seringkali punya banyak alasan untuk malas membuka diri. "Panas lagi! Bukankah bisa ditunda sejam lagi?" keluh Stomata sambil menguap lebar. "Kau tahu, tanpa kita, tidak ada energi untuk semua tanaman ini," kata Klorofil, dengan nada sok tahu seperti biasa. Klorofil memang paling semangat kalau sudah bicara soal tugasnya menangkap cahaya. "Lihat ini!" serunya, memamerkan caranya menyerap sinar matahari dengan penuh kebanggaan. Sementara itu, Air dan Karbon Dioksida sudah menunggu di pintu masuk, siap untuk beraksi. Air selalu merasa paling penting, sementara Karbon Dioksida seringkali diabaikan ...
Pendidik perlu menetapkan kriteria atau
indikator ketercapaian tujuan pembelajaran untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran.
Kriteria ini dikembangkan saat pendidik
merencanakan asesmen, yang dilakukan saat
pendidik menyusun perencanaan pembelajaran,
yang dituangkan dalam modul ajar.
Pendidik tidak disarankan
untuk menggunakan angka mutlak (misalnya, 60, 75, dan sebagainya) sebagai kriteria. Yang
paling disarankan adalah menggunakan
deskripsi, namun jika dibutuhkan, maka
pendidik diperkenankan untuk menggunakan
interval nilai.
Kriteria yang digunakan
untuk menentukan apakah peserta didik
telah mencapai tujuan pembelajaran dapat
dikembangkan pendidik dengan menggunakan
beberapa pendekatan, di antaranya:
1. Menggunakan Deskripsi Kriteria
Contoh: Menulis Laporan
2. Menggunakan Rubrik
Contoh: Menulis Laporan
3. Menggunakan Skala atau Interval Nilai
Contoh 1: Hasil Tes/Ujian
Dengan menggunakan pemberian soal-soal yang telah ditentukan skornya untuk masing-masing soal.
Contoh 2: Interval Nilai dari Rubrik
Penentuan nilai baik hasil tes maupun dengan rubrik, nilai dihitung dengan rumus skor perolehan dibagi skor maksimal dikali 100 %. Setelah mendapatkan nilai (baik dari rubrik
ataupun nilai dari tes), pendidik dan/atau
satuan pendidikan dapat menentukan interval
nilai untuk menentukan ketuntasan dan tindak
lanjut sesuai dengan intervalnya.
0 - 40%: belum mencapai, remedial di seluruh bagian
41 - 65 %: belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan
66 - 85 %: sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial
86 - 100%: sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih
4. Menggunakan pendekatan lainnya sesuai dengan
kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam
mengembangkannya.
Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Tahun 2022.
Komentar
Posting Komentar